Jumat, 24 Februari 2017

Cara Untuk Memiliki Anak Laki-Laki Dan Anak Perempuan Bagian 45





CARA UNTUK MEMILIKI ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN


ثُمَّ قَالَ :

Kemudian Ibnu Yamun berkata :

وَنَوْمُهَا بَعْدَ الْفَرَاغِ يَافَتَى * بِجَنْبِهَا الْاَيْمَنِ هَاكَ مَا اَتَى

Dan tidurnya istri setelah selesai melakukan jima' wahai pemuda * dengan lambungnya yang kanan, ambillah apa yang datang dari keterangan ini

يُوْجِبُ صَاحِ ذَكَرًا وَعَكْسٌ مَا * ذَكَرْتُ يَا صَاحِ بِعَكْسِهِ انْتَمَى

Dan harus tidur seperti itu hai teman, akan menyebabkan anak yang terlahir laki-laki dan kebalikan dari apa * yang saya katakan, wahai sahabat, dengan kebalikannya sehubungan anak yang terlahir adalah wanita

قَالَ فِى 《النَّصِيْحَةِ》 : وَاِذَا اَرَادَ تَكْوِيْنَ الْوَلَدِ ذَكَرًا فَلْيَأْمُرْهَا بِالنَّوْمِ عَلَى شِقِّهَا الْاَيْمَنِ عِنْدَ فَرَاغِهِ وَالْاُنْثَى بِلْعَكْسِ وَلِلْبَطَالَةِ بِنَوْمِهَا مُسْتَلْقِيَةً عَلَى ظَهْرِهَا. وَنَحْوِهِ 

Dikatakan dalam kitab 《AN-NASHIHAH》 : dan apabila suami ingin menetapkan anak terlahir laki-laki, maka perintahlah istrinya dengan tidur atas miring kanan ketika selesai melakukan jima' dan apabila ingin menetapkan anak terlahir perempuan dengan tidur sebaliknya. Dan karena keberanian dengan tidurnya yang berbaring atas penampilannya. Dan sebagainya 

وَقَالَ ابْنُ عَرْضُوْنَ : قَالَ صَاحِبُ 《الْاِيْضَاحِ》 : يَنْبَغِى اِذَا اَحَسَّ بِالْاِنْزَالِ اَنْ يَمِيْلَ عَلَى جَنْبِهِ الْاَيْمَنِ، وَكَذَلِكَ اِذَا انْتَزَعَ يَمِيْلَهِا اَيْضًا عَلَى جَنْبِهَا الْاَيْمَنِ، فَإِنَّ الْوَلَدَ يَنْعَقِدُ ذَكَرًا اِنْ شَاءَ اللّٰهُ تَعَالَى. اِنْتَهَى 

Dan Ibnu  'Ardhun berkata : teman pengarang kitab 《AL-IDHAH》 berkata : semestinya apabila merasakan dengan menjatukan sepermanya untuk memiringkan atas lambungnya  yang kanan dan seperti itu apabila ingin mencabut dzakarnya, maka miringkanlah juga istrinya atas lambungnya yang kanan, maka sesungguhnya anak yang akan menghasilkan laki-laki, jika Allah Ta'ala menginginkan. Sebagaimana penjelasan yang telah lewat 

وَيُقَالُ : مَنْ اَرَادَ اَنْ يُوْلَدُ لَهُ ذَكَرٌ فَلْيُسَمِّ حَمْلَ امْرَأَتِهِ بِاسْمِ مُحَمَّدِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ 

Dan dikatakan : barangsiapa menginginkan untuk anak laki-laki, maka memberi nama ketika istrinya hamil, dengan nama Muhammad saw 

KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 149

Wallahu A'lam Bish-Showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hukum Berdoa Diantara Dua Shalawat Bagian 55

HUKUK BERDO'A DIANTARA DUA SHALAWAT هَذَا تَمَامُ الْقَصْدِ فِى الْمَنْظُوْمَهْ * عَلَى اخْتِصَارِ الْقَوْلِ عُوْا مَنْ...