Selasa, 07 Maret 2017

Batas Keta'atan Suami Dan Istri Bagian 49




BATAS KETA'ATAN SUAMI DAN ISTRI


ثُمَّ قَالَ :

Kemudian Ibnu Yamun berkata :

طَاعَتُهَا تُمْنَعُ فِى الْمَحْظُوْرِ * كَمَنْعِهَا مِنْ جَائِزٍ مَحْقُوْرٍ 

Keta'atan istri dilarang dalam perkara yang terlarang (haram) * seperti melarangnya istri dari perkara mubah yang hina 

قَالَ فِى 《النَّصِيْحَةِ》 : وَلاَ يُطِيْعُهَا فِى مُحَرَّمٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، 

Dikatakan dalam kitab 《AN-NASHIHAH》 : dan istri tidak boleh menta'atinya dalam perkara haram yang telah disepakati atasnya 

KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 153

اَيْ : بِخِلاَفِ الْمُخْتَلَفِ فِيْهِ، فَلَهُ ذَلِكَ تَقْلِيْدًا لِمَنْ لاَ يَرَى حُرْمَتَهُ اِذَا لَمْ يُؤَدِّ ذَلِكَ اِلَى التَّسَاهُلِ وَتَتَبُّعِ الرُّخَصِ وَلاَ يَمْنَعُهَا مِنْ مُبَاحٍ غَيْرِ مُسْتَبْشَعٍ، اَيْ : كَلُبْسِ الْحَرِيْرِ وَالذَّهَبِ، اَمَّا الْمُسْتَبْشَعِ الَّذِى يُزْرِی بِمُرُوْءَتِهَا، كَاتِّخَاذِهَا الْحِجَامَةِ حِرْفَةً عَلَى اَنْ لاَ تُبَاشِرَ اِلاَّ مَنْ تَجُوْزُ لَهَا مُبَاشَرَتُهُ، فَلَهُ مَنْعُهَا مِنْ ذَلِكَ، وَهَذَا هُوَ مُرَادَ النَّاظِمِ بِقَوْلِهِ : 

Maksudnya : Berbeda dengan perkara yang masih diperselisihkan dalam keharamannya. Maka kepada suaminya itu, boleh mengikuti kepada orang yang tidak menganggap keharamannya, jika hal itu tidak mengundang untuk meremehkan hukum dan tidak mengikuti kepada kemurahan syari'at dan suami tidak mencegah kepada istrinya dari perkara yang di bolehkan selain pekerjaan yang jelek, maksudnya : seperti memakai sutera dan emas. Adapun pekerjaan yang jelek dan yang tercerla dengan merendahkan martabatnya, seperti istri mengambil pekerjaan tukang bekam dan pekerjaan tangan, maka suami boleh melarang atas istri untuk tidak mengerjakan kecuali orang yang kamu bolehkan kepadanya secara berlangsung, maka kepada suami mencegah istrinya dari hal itu, dan ini adalah yang dimaksud makna nadzamannya Ibnu Yamun dengan perkataannya :

كَمَنْعِهَا مِنْ جَائِزٍ مَحْقُوْرِ 

seperti melarang istri dari perkara yangboleh dan hina 

KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMN 154

Wallahu A'lam Bish-Showab

Hukum Berdoa Diantara Dua Shalawat Bagian 55

HUKUK BERDO'A DIANTARA DUA SHALAWAT هَذَا تَمَامُ الْقَصْدِ فِى الْمَنْظُوْمَهْ * عَلَى اخْتِصَارِ الْقَوْلِ عُوْا مَنْ...