Minggu, 26 Maret 2017

Istri Harus Ta'at Kepada Suami Selama Bukan Perintah Kemaksiatan Bagian 51








ISTRI HARUS TA'AT PADA SUAMI SELAMA BUKAN PERINTAH KEMAKSIATAN


قَالَ فِى 《الْاِحْيَاءِ》 : اَلْقَوْلُ الشَّافِى فِى حُقُوْقِ الزَّوْجِ عَلَى الزَّوْجَةِ : اَنَّ النِّكَاحَ نَوْعُ رِقٍّ فَعَلَيْهَا طَاعَةُ 

Dikatakan dalam kitab 《IHYA'》 : pendapat yang indah dalam hak-hak suami atas istri adalah bahwa nikah itu bagian dari perbudakan, maka istri harus mengerjakan keta'atan 

KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 156

الزَّوْجِ مُطْلَقًا فِى كُلِّ مَاطُلِبَ مِنْهَا فِى نَفْسِهَا مِمَّا لاَ مَعْصِيَةَ فِيْهِ. اِنْتَهٰى 

kepada suami secara mutlak dalam setiap apa yang di pelajari dari istrinya dalam dirinya sendiri, jika bukan merupakan kemaksiatan pada Allah dalam perintah suaminya. Sebagaimana penjelasan yang telah lewat 

وَقَالَ بَعْضُهُمْ : اَلْقَوْلُ اَلْجَامِعُ فِى آدَابِ الْمَرْأَةِ مِنْ غَيْرِ تَطْوِيْلٍ : اَنْ تَكُوْنَ قَاعِدَةً فِى قَعْرِ بَيْتِهَا لاَزِمَةً لِمَغْزِلِهَا لاَيَكْثُرُ صُعُوْدُهَا وَاِطْلاَعُهَا قَلِيْلَةُ الْكَلاَمِ لِجِيْرَانِهَا لاَتَدْخُلُ عَلَيْهِمْ اِلاَّ فِى حَالٍ يُوْجِبُ الدُّخُوْلَ، تَحْفَظُ بَعْلَهَا فِى غَيْبَتِهِ وَحُضُوْرِهِ وَتَطْلُبُ مَسَرَّتَهُ فِى جَمِيْعِ اُمُوْرِهَا وَلاَتَخُوْنُهُ فِى نَفْسِهَا وَمَالِهِ وَلاَتَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهَا اِلاَّ بِإِذْنِهِ فَإِنْ خَرَجَتْ بِإِذْنِهِ فَمُخْتَفِيَةً فِى هَيْئَةٍ رَثَّةٍ تَطْلُبُ الْمَوَاضِعَ الْخَالِيَةَ دُوْنَ الشَّوَارِعِ وَالْاَسْوَاقِ مُحْتَرِزَةً اَنْ يَسْمَعَ غَرِيْبٌ صَوْتَهَا اَوْ يَعْرِفَهَا بِشَخْصِهَا لاَ تَتَعَرَّفُ غِلَى صَدِيْقِ بَعْلِهَا فِى حَاجَاتِهَا بَلْ تَتَنَكَّرُ عَلَى مَنْ تَظُنُّ اَنَّهُ يَعْرِفُهَا اَوْ تَعْرِفُهُ هَمُّهَا اِصْلاَحُ شَأْنِهَا وَتَدْبِيْرُ بَيْتِهَا مُقْبِلَةً عَلَى صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا 

Dan sebagian ulama' berkata : pendapat yang mencakup dalam tatakrama seorang istri dari penjelasan tanpa panjang lebar : bahwa istri harus mempunyai prinsip dasar dalam rumahnya untuk bercumbu rayu, istri jangan sering menaiki pagar rumahnya, istri harus menyadarinya agar sedikit bicara kepada tetangganya, istri jangan campur tangan atas mereka kecuali dalam keadaan  di butukan untuk masuk kedalam rumah tetangganya, istri harus menjaga suami dalam hal aibnya, istri medatangi panggilan suaminya, istri di tuntut mengembirakan suaminya dalam urusan menggaulinya, istri jangan mengkhianati suaminya dalam hal dirinya sendiri dan harta suaminya, istri jangan keluar dari rumahnya kecuali ada izin suaminya, maka jika istri keluar dengan izin suaminya maka bersembunyi dalam penampilan agar mendapatkan pakaian sederhana yang sesuai syari'at dan berhati-hati berjalan di pasar agar orang dekat tidak mendengar suara istrinya atau mengetahui istrinya dengan kulit tubuhnya, istri jangan gelagak berkenalan dengan teman suami dalam kebutuhannya, tapi istri menyembunyikan diri atas orang yang mempunyai fikiran, sesungguhnya istri mengetahuinya atau suami mengetahui kesusahannya, istri memperbaiki perhatiaannya dan istri yang mengatur urusan rumahnya yang mengikuti atas shalatnya dan puasanya 

قَالَ : وَتَكُوْنُ قَانِعَةً مِنْ زَوْجِهَا بِمَا رَزَقَ اللّٰهُ وَتُقَدِّمُ حَقَّهُ عَلَى حَقِّ نَفْسِهَا وَحَقِّ سَائِرِ اَقَارِبِهَا مُتَنَظِّفَةً فِى نَفْسِهَا مُبْتَعِدَةً فِى الْاَحْوَالِ كُلِّهَا لِلتَّمَتُّعِ بِهَا اِنْ شَاءَ اللّٰهُ، مُشْفِقَةً عَلَى اَوْلاَدِهَا حَافِظَةً لِلسِّرِّ عَلَيْهِمْ، قَصِيْرَةُ اللِّسَانِ عَنْ سَبِّ الْاَوْلاَدِ وَمُرَاجَعَةِ الزَّوْجِ. اِنْتَهٰى 

Ulama' berkata : Dan Istri rela dari pemberian suaminya ketika Allah memberi rezki dan istri mendahulukan hak suami atas hak dirinya sendiri dan hak semua keluarganya, istri membersihkan dirinya sendiri untuk menghindari dalam setiap kondisi agar suami dapat bersenang-senang dengan istrinya, Insya Allah, istri harus sayang atas anak-anaknya, istri harus menjaga rahasia untuk menyembunyikan atas mereka, istri memindekkan lisan dari sebab anak-anaknya, istri berkonsultasi pada suami. Sebagaimana penjelasan yang telah lewat 

KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 157

Wallahu A'lam Bish-Showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hukum Berdoa Diantara Dua Shalawat Bagian 55

HUKUK BERDO'A DIANTARA DUA SHALAWAT هَذَا تَمَامُ الْقَصْدِ فِى الْمَنْظُوْمَهْ * عَلَى اخْتِصَارِ الْقَوْلِ عُوْا مَنْ...