HUKUM MENIKAH PADA BULAN SYAWAL DAN RAMADHAN
وَفِى هَذَا الْقَدَرِ كِفَايَةٌ، وَاللّٰهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ وَالْهِدَايَةِ
Dan dalam ukuran kemampuan ini ketika ingin menikah dan Allah yang menguasai taufiq dan hidayah
ثُمَّ قَالَ النَّاظِمُ رَحِمَهُ اللّٰهُ :
Kemudian Ibnu Yamun penadzam Rahimahullah berkata :
اَلْقَوْلُ فِيْمَا جَاءَ فِى الْبِنَاءِ * مُهَذَّبُ الْمَعْنَى عَلَى الْوَلاَءِ
Mengatakan apa yang datang dalam senggama * yang lembut dengan mengartikan atas berurutan
ذَكَرَ رَحِمَهُ اللّٰهُ فِى هَذِهِ التَّرْجَمَةِ مَا يُطْلَبُ فِى الْبِنَاءِ، اَيْ : دُخُوْلِ الزَّوْجِ بِزَوْجَتِهِ وَمَا يُتَّقَى فِيْهِ وَمَا هُوَ الْاَفْضَلُ وَمَا يُطْلَبُ فِى الْوَلِيْمَةِ وَمَايُجْتَنَبُ وَقْتَ الدُّخُوْلِ وَاَدَابَهُ وَكَيْفِيَّةَ الْجِمَاعِ وَاَدَابِهِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِذَلِكَ
Syekh Al-Hammad Abi Muhammad Sayyid Qasim Bin Ahmad Bin Musa Bin Yamun Rahimahullah menjelaskan dalam terjemahan ini, apa yang di perlukan dalam membangun pernikahan, maksudnya : ketika suami ingin bersenggama dengan istrinya dan apa yang ingin dihindari di dalamnya dan apa yang menjadi keutamaan dan apa yang di perlukan dalam walimah dan apa yang harus dijauhi saat memasuki senggama dan tatakramanya dan cara melakukan jima' dan adabnya dan apa yang berhubungan dengan hal itu
فَأَشَارَ اِلَی مَايُطْلَبُ فِی الْبِنَاءِ بِقَوْلِهِ :
maka Ibnu Yamun mengisyaratkan kepada apa yang di perlukan dalam membangun pernikahan dengan perkataannya :
فَالْاَمْرُ بِالْبِنَاءِ لَيْلاً قَدْ وَرَدْ * فِى سَائِرِ الشُّهُوْرِ حَقًّا يُقْتَصَدْ
Maka di perintah dengan bersetubuh pada malam hari sungguh telah disebutkan * dalam semua bulan dengan jelas yang di kehendaki
اَخْبَرَ رَحِمَهُ اللّٰهُ اَنَّ الْبِنَاءَ يُسْتَحَبُّ اَنْ يَكُوْنَ لَيْلاً لِقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《زُفُّوْ عَرَائِسَكُمْ لَيْلاً وَاَطْعِمُوْا ضُحَى》
Ibnu Yamun menjelaskan bahwa membangun pernikahan, maka di sunahkan jika di lakukan pada malam hari, karena Nabi saw bersabda : 《laksanakan acara pernikahan kalian pada malam hari dan kalian beri makan di waktu pagi》
وَاَنَّ الشُّهُوْرَ كُلَّهَا فِى ذَلِكَ سَوَاءٌ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ شَوَّالُ، خِلاَفًا لِمَنْ زَعْمَ مِنَ الْجِهَالِ كَرَاهِيَةَ الْعَقْدِ وَالدُّخُوْلِ فِى الْمُحَرَّمِ وَشَوَّالٍ
Dan sesungguhnya semua bulan dalam hal itu adalah sama, tapi di sunahkan melaksanakan pernikahan pada bulan syawal untuk menyelisihi dari orang bodoh yang menyatakan bahwa dimakruhkan melaksanakan akad nikah dan memasuki malam pertama dalam bulan muharram dan syawal
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 60
فَمَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهَا، قَالَتْ تَزَوَّجَنِى رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فِى شَوَّالٍ، وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ كَانَتْ اَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى ؟
Maka dari 'Aisyah ra, ia berkata : Rasulullah saw menikah dengan aku pada bulan syawal dan bersenggama dengan aku pada bulan syawal, maka setiap istri-istri Rasulullah saw ada yang di utamakan oleh beliau dari pada aku ?
وَكَانَتْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهَا تَسْتَحِبُّ اَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِى شَوَّالٍ وَكَانَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ يَسْتَحِبُّ النِّكَاحَ فِى رَمَضَانَ
Dan ada 'Aisyah ra menganggap sunah untuk memasuki malam pertama dengan istrinya dalam bulan syawal dan ada Rasulullah saw mensunahkan nikah dilakukan dalam bulan Ramadhan
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 61
Wallahu A'lam Bish-Showab