KEUTAMAAN MENAFKAHI KELUARGA
اَلثَّالِثَةُ : وَرَدَتْ اَحَادِيْثُ كَثِيْرَةٌ فِى فَضْلِ النَّفَقَةِ عَلَى الْعِيَالِ بِالنِّيَّةِ الصَّالِحَةِ وَمِنْ حَلاَلٍ
Ketiga : pernyataan hadits sangat banyak dalam keutamaan memberi nafkah atas keluarga dengan niat yang baik dan dari rezki yang halal
قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِنَّ مِنَ الذُّنُوْبِ ذُنُوْبًا لاَيُكَفِّرُهَا صَلاَةٌ وَلاَ صَوْمٌ وَلاَ جِهَادٌ، اِلاَّ السَّعِيُّ عَلَى الْعِيَالِ》 اَوْ كَمَا قَالَ
Rasulullah saw bersabda : 《sesungguhnya dari dosa-dosa masih ada dosa yang tidak dapat di hapusnya dari shalat dan tidak dapat di hapusnya dari puasa dan tidak dapat di hapusnya dari jihad, kecuali berusaha memberi nafkah atas keluarga》. Atau sebagaimana sabda Nabi saw
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMN 46
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ، فَأَنْفَقَ عَلَيْهُنَّ وَاَحْسَنَ اِلَيْهِنَّ حَتَّى يُعْنِيْهِنَّ اللّٰهُ عَنْهُ، اَوْجَبَ اللّٰهُ لَهُ الْجَنَّة الْبَتَّةَ اِلاَّ اَنْ يَعْمَلَ عَمَلاً لاَيُغْفَرُ لَهُ》
Dan Nabi saw bersabda : 《barangsiapa yang ada kepadanya tiga anak wanita, maka ia memberi nafkah atas mereka dan berbuat baik kepada mereka, sehingga Allah mencukupkan mereka darinya dan Allah mewajibkan kepadanya masuk surga dengan anak perempuannya kecuali jika dia melakukan suatu perbutan yang tidak ada ampunan kepadanya》
وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا اِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيْثَ قَالَ : هُوَ وَاللّٰهِ مِنْ كَرَائِمِ الْحَدِيْثِ وَغُرَرِهِ
Dan adapun Ibnu Abbas ra jika menceritakan dengan hadits ini berkata : Demi Allah hadits tersebut ternasuk hadits dari belaian mutiara hadits yang mempesonanya
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْناَرٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى اَصْحَابِهِ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ》
Dan Nabi saw bersabda : 《keutamaan dinar yang di nafkahkannya dari seorang laki-laki adalah dinar yang di nafkahkannya atas keluarganya, dan dinar yang di nafkahkannya atas hewan ternaknya yang ada di jalan Allah dan dinar yang di nafkahkannya atas sahabatnya yang ada di jalan Allah》
قَالَ اَبُوْ قِلاَبَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ : وَهُوَ اَحَدُ رَوَاةِ الْحَدِيْثِ : بَدَأَ بِالْعِيَالِ، وَأَيُّ رَجُلِ اَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ رَجُلٍ يُنْفِقُ عَلَى عِيَالِ صِغَارٍ يَعِفُّهُمْ اَوْ يَنْفَعُهُمُ اللّٰهُ بِهِ وَيُغْنِيْهِمْ
Dan Abu Qilabah ra berkata : dan dia adalah seorang yang menceritakan hadits : mendahulukan nafkah dengan keluarga dan setiap seorang laki-laki yang besar pahalanya dari seorang laki-laki yang memberi nafkah atas keluarganya yang masih kecil dan memelihara mereka atau menafkahi mereka, maka mereka di beri manfaat oleh Allah dengannya dan Allah memberi kecukupan kepada mereka
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِذَا بَاتَ اَحَدُكُمْ مَغْمُوْمًا مَهْمُوْمًا مِنْ سَبَبِ
Dan Nabi saw bersabda : 《jika salah seorang diantara kalian memutuskan dengan membuat bersedih dan membuat susah dari sebab
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 47
الْعِيَالِ كَانَ اَفْضَلَ عِنْدَ اللّٰهِ مِنْ اَلْفِ ضَرْبَةٍ بِالسَّيْفِ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ》
memikirkan keluarga, maka ada keutamaan di sisi Allah dari seribu goresan dengan pedang di jalan Allah 'Azza Wajallah》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِذَا اَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى اَهْلِهِ نَفَقَةً وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً》
Dan Nabi saw bersabda : 《jika seorang laki-laki memberi nafkah atas keluarganya, maka nafkah itu adalah dianggapnya pemberian nafkah kepadanya sebagai sadakah》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اَلْيَدُ اَلْعُلْيَا اَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ : اُمُّكَ وَاَبَاكَ وَاُخْتُكَ وَاَخَاكَ وَاَدْنَاكَ فَأَدْنَاكَ》
Dan Nabi saw bersabda : 《tangan di atas, lebih utama dari tangan di bawah dan mendahulukan dengan seorang keluarga yaitu ibu dan bapak dan saudara perempuan dan saudara laki-laki dan orang yang paling dekat, maka yang dekat denganmu》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《مَا اَنْفَقَهُ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَاَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَذِى رَحْمِهِ وَقَرَابَتِهِ، فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا وَقَی بِهِ الْمَرْءُ عِرْضَهُ كُتِبَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا اَنْفَقَ الْمُؤْمِنُ مِنْ نَفَقَةٍ، فَإِنَّ خَلَفَهَا عَلَى اللّٰهِ، وَاللّٰهُ ضَامِنٌ اِلاَّ مَا كَانَ فِى بُنْيَانٍ اَوْ مَعْصِيَةٍ》
Dan Nabi saw bersabda : 《apa yang di nafkahkannya seorang laki-laki atas dirinya dan istrinya dan anak-anaknya dan yang simpati pada kerabat-kerabatnya, maka memberi nafkah kepadanya menjadi sadakah dan apa yang di berikan pada manusia yang di hormatinya, maka akan di tulis kepadanya sebagai sadakah dan apa yang di nafkahkan pada orang mukmin dari nafkah, maka Sesungguhnya Allah akan menggantinya dan Allah menanggung kecuali apa yang ada dalam bangunan atau kemakaiatan》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ اِلاَّ وَمَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ اَحَدُهُمَا : اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ : اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا》
Dan Nabi saw bersabda : 《tidak ada dari hari waktu pagi beribadah di dalamnya kecuali malaikat akan turun, maka berkata kepada seorang diantara keduanya : 《Ya Allah berilah ganti bagi orang-orang yang telah mengeluarkan infaqnya》. Dan yang terakhir berkata : 《Ya Allah berilah ganti kerusakan bagi orang yang menginfakkan》
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 48
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《مَنْ عَلَى ابْنَتَيْنِ اَوْ ثَلاَثًا اَوْ اُخْتَيْنِ اَوْ ثَلاَثًا حَتَّى يَبِنْ اَوْ يَمُوْتُ عَنْهُنَّ، كُنْتُ اَنَا وَهُوَ فِى الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ》. وَاَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالَّتِى تَلِيْهَا 《وَكَانَ لَهُ اَجْرُ مُجَاهِدٍ فِی سَبِيْلِ اللّٰهِ صَائِماً قَائِمًا》 قَالَتِ امْرَاَةٌ : وَوَحِدَةٌ يَارَسُوْلَ اللّٰهِ ؟ قَالَ : 《وَوَاحِدَةٌ》
Dan Nabi saw bersabda : 《barangsiapa memberikan nafkah atas dua atau tiga anak perempuannya atau memberi nafkah pada dua atau tiga orang saudara wanitanya sehingga antara saya dengan dia di dalam surga seperti ini》 Beliau memneri isyarat dengan jari-jari telunjuk dan jari-jari tengah 《dan ada keodanya pahala fii sabilillah yang mendirikan berpuasa》 berkata seorang perempuan : dan sekaligus Ya Rasulallah ? Nabi saw bersabda : 《sekaligus》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِنَّ الْمَعُوْنَةَ تَأْتِى الْعَبْدَ مِنَ اللّٰهِ عَلَى قَدْرِ الْمُؤْتَةِ، وَاِنَّ الصَّبْرَ يَأْتِي مِنَ اللّٰهِ عَلَى قَدْرِ الْبَلاَءِ، وَاَوَّلُ مَا يُوْضَعُ فِى مِيْزَانِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَفَقَتُهُ عَلَى اَهْلِهِ》
Dan Nabi saw bersabda : 《sesungguhnya pertolongan itu datang kepada seorang hamba dari Allah atas kadar biaya yang di butuhkan dan sesungguhnya sabar itu datang dari Allah atas kadar cobaan berat dan yang pertama kali apa yang di letakkan dalam timbangan seorang hamba Allah pada hari kiamat adalah nafkah seseorang atas keluarganya》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِذَا كَثُرَتْ ذُنُوْبُ الْعَبْدِ ابْتِلاَهُ اللّٰهُ بِالْعِيَالِ لِيَغْفِرَهَا لَهُ》
Dan Nabi saw bersabda : 《jika telah banyak berbuat dosa seorang hamba, maka Allah akan mengujinya dengan memberi nafkah keluarganya agar Allah memberi ampunan kepadanya》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ الْمُتَعَفِّفَ اَبَا الْعِيَالِ》
Dan Nabi saw bersabda : 《sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang memelihara diri dari dosa dari seorang ayah kepada keluarganya》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《مَنْ بَاتَ مَتْعُوْبًا فِى طَلَبِ مَعَاشِ اَوْلاَدِهِ مَغْفُوْرًا لَهُ》
Dan Nabi saw bersabda : 《barangsiapa yang dapat memutuskan pada keletihan dalam mencari pendapatan untuk anak-anaknya, maka Allah memberikan ampunan kepadanya》
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 49
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《مَنْ طَلَبَ الدُّنْيَا حَلاَلاً وَاسْتِعْفَافًا عَنِ الْمَسْأَلَةِ، وَسَعْيًا عَلَى عِيَالِهِ، وَتَعَطُّفًا عَلَى جَارِهِ، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهُهُ كَالْقَمَرِ لَيْلَةِ الْبَدْرِ، وَمَنْ طَلَبَهَا حَلاَلاً تَكَاثُرًا مُفَاخِرًا مُرَائِيًا لَقِيَ اللّٰهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌ》
Dan Nabi saw bersabda : 《barangsiapa mencari harta dunia yang halal dan memelihara diri dari kemaslahatan dan berusaha atas mencukupi keluarganya dan kasih sayang atas tetangganya, maka dia akan datang pada hari kiamat dengan wajahnya seperti bulan purnama di malam hari dan barangsiapa mencarinya harta yang halal untuk memperbanyak harta dan membanggakan diri dan menipu, maka pada hari kiamat, dia akan bertemu Allah, sementara Allah murka atasnya》
وَفِى حَدِيْثٍ اَنَسْ، قَالَ : قُلْتُ : يَارَسُوْلَ اللّٰهِ ! اَلْجُلُوْسُ مَعَ الْعِيَالِ اَفْضَلُ اَمِ الْجُلُوْسُ فِى الْمَسْجِدِ ؟ قَالَ : 《اَلْجُلُوْسُ سَاعَةً مَعَ الْعِيَالِ اَحَبُّ اِلَيَّ مِنَ الْاِعْتِكَافِ فِى مَسْجِدِى هَذَا》، قَالَ : قُلْتُ : يَارَسُوْلَ اللّٰهِ ! اَلنَّفَقَةُ عَلَى الْعِيَالِ اَحَبُّ اِلَيْكَ اَمِ النَّفَقَةُ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ ؟ قَالَ : 《دِرْهَامٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ اَحَبُّ اِلَيَّ مِنْ اَلْفِ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ》
Dan di dalam hadits Anas ra, ia berkata : saya bertanya : Ya Rasulullah ! mana yang lebih utama duduk bersama keluarga atau duduk dalam masjid ? Rasulullah saw bersabda : 《duduk satu jam bersama keluarga, lebih aku senangi daripada i'tikaf dalam masjid ini》 anas berkata : saya bertanya : Ya Rasulullah ! apakah memberi nafkah pada keluarga, lebih engkau senangi daripada memberi nafkah pada sabilillah ? Beliau bersabda : 《satu dirham yang di nafkahkan seorang laki-laki atas keluarganya, lebih aku senangi daripada seribu dinar yang di nafkahkan di jlan Allah》
وَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《اِنَّ فِى الْجَنَّةِ لَغُرَفًا يُرَى ظَهِرُهَا مِنْ بَاطِنَهَا، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا》، قِيْلَ : وَمَنْ سَكَنَهَا يَارَسُوْلَ اللّٰهِ ؟ قَالَ : 《اَلَّذِيْنَ يُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ، وَيُطِيْبُوْنَ الْكَلاَمَ، وَيُدِيْمُوْنَ الصِّيَامَ، وَيُفْشُوْنَ السَّلاَمَ، وَيُصَلُّوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسِ نِيَامٌ》، قَالُوْا : يَارَسُوْلَ اللّٰهِ ! وَمَنْ يُطِيْقُ ذَلِكَ ؟
Dan Nabi saw bersabda : 《sesungguhnya dalam surga terdapat pada sebuah kamar yang bisa di lihat luarnya dari dalam dan bisa di lihat dalamnya dari luar》, di tanyakan : dan siapakah orang yang menempatinya, Ya Rasulullah ? Rasulullah bersabda : 《orang-orang yang memberi makanan dan orang-orang yang baik perkataannya dan orang-orang yang senantiasa berpuasa dan orang yang senang menyebar luaskan salam dan orang yang melakukan shalat pada malam hari dan manusia telah tidur》, mereka bertanya : Ya Radulullah ! dan siapakah yang dapat menanggung hal itu ?
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 50
قَالَ : 《مَنْ قَالَ : سُبْحَانَ اللّٰهِ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ، وَلاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّٰهُ، وَاللّٰهُ اَكْبَرُ، فَقَدْ اَطَابَ الْكَلاَمَ، وَمَنْ اَطْعَمَ اَهْلَهُ فَقَدْ اَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَقَدْ آدَمَ الصِّيَامَ، وَمَنْ لَقِيَ اَخَاهُ يُسَلِّمُ عَلَيْهِ فَقَدْ اَفْشَى السَّلاَمَ، وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ وَالْفَجْرَ فَقَدْ صَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ》 اَيْ : اَلْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوْسُ
Nabi saw bersabda : 《barangsiapa membaca : SUBHANALLAHI WAL HAMDULILLAHI WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAHU AKBAR, maka sungguh ia telah baik ucapannya dan barangsiapa yang memberi makan pada keluarganya, maka sungguh ia telah memberi makan kepada orang-orang yang memakannya dan barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, maka sungguh ia seperti Nabi Adam yang selalu berpuasa dan barangsiapa yang bertemu saudaranya, ia mengucapkan salam atasnya, maka sungguh ia telah menyebarkan salam dan barangsiapa melaksanakan shalat isya' dan subuh, maka sungguh ia telah melaksanakan shalat pada malam hari ketika manusia telah tidur》, Maksudnya : orang Yahudi dan Nasrani dan Majusi
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMN 51
Wallahu A'lam Bish-Showab