MANFAAT MEMBASUH TANGAN DAN KAKI PENGANTIN WANITA KEDALAM WADAH
وَمِنْ آدَابِ الدُّخُوْلِ اَيْضًا مَا اَشَارَ اِلَيْهِ بِقَوْلِهِ :
Dan dari tatakrama memasuki senggama juga adalah apa yang di sebutkan kepadanya, dengan perkataannya :
ثُمَّتَ يَتْلُوْ يَا رَقِيْبُ سَبْعًا ۞ فِی جِيْدِهَا لَمْ يَخْشَ مِنْهَا طَبْعَا
Kemudian suami membaca YA RAQIB ( tujuh kali ) ۞ pada leher istrinya supaya tidak khawatir dari kejelekan istrinya
فَإِنَّهُ يُؤْذِنُ بِالصِّيَانَهْ ۞ كَذَاكَ لِلصَّبِيِّ خُذْ بُرْهَانَهْ
Maka sesungguhnya bacaan tersebut untuk menjaganya ۞ begitu juga untuk anak kecil, maka ambillah petunjuknya ini
فَأَخْبَرَ رَحِمَهُ اللّٰهُ اَنَّهُ يُطْلَبُ مِنَ الزَّوْجِ اَيْضًا وَقْتَ الدُّخُوْلِ عَلَی زَوْجَتِهِ زِيَادَةً عَلَی تَقَدَّمَ اَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَی رَقَبَتِهَا٬ وَعَنْهَا عَبَّرَ بِالْجِيْدِ الَّذِی هُوَ الْعُنُقُ مُجَزًا٬
Maka Ibnu Yamun Rahimahullah menjelaskan, bahwasannya di tuntut dari suami juga pada waktu memasuki bersenggama atas istrinya sebagai tambahan atas mendahulukan meletakkan tangannya pada leher istrinya dan darinya di nyatakan oleh penadzam dengan menggunakan 《 BIL JIYDI 》 yang di artikan adalah 《 AL-'UNUQU 》 dengan Majaz
وَيَقُوْلُ سَبْعَ مَرَّاتٍ : يَارَقِيْبُ : ثُمَّ يَقْرَأُ :
Dan suami membaca tujuh kali : 《 YA RAQIIBU 》 : kemudian membaca :
﴿ فَاؐللّٰهُ خَيْرٌ حٰفِظًاۖ وَهُوَ اَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ ﴾
﴾ Maka Allah adalah sebaik-baik penjaga dan Dia adalah Maha Penyayang diantara para penyayang ﴿
فَقَدْ وَرَدَ اَنَّ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ صَانَ اللّٰهُ عَلَيْهِ اَهْلَهُ وَلَمْ يَخْشَ مِنْهُنَّ سُوْءًا
Maka sungguh telah di terangkan bahwa barangsiapa melakukan hal itu, maka Allah menjaga atasnya dan keluarganya dan tidak di khawatirkan dari kejelekan mereka
وَكَذَلِكَ يُطْلَبُ فِعْلُ ذَلِكَ بِالصَّبِيِّ٬ فَإِنَّ اللّٰهَ تَعَالَی يَحْفَظُهُ بِبَرَكَتِهِ
Dan begitu juga di tuntuk melakukan hal itu pada anak kecil, maka sesungguhnya Allah Ta'ala menjaga anak tersebut dengan barakahnya
وَ 《 طَبْعًا 》 آخِرَ الْبَيْتِ بِفَتْحِ الْبَاءِ مَصْدَرٌ مِنْ بَابِ تَعَبَ٬ سَكَّنَهُ لِلضَّرُوْرَةِ٬ وَهُوَ الدَّنَسُ
Dan lafadz 《 TAB'AN 》 pada akhir Bait huruf Ba'nya di baca dengan Fathah yang berbentuk masdar dari Bab TA'ABA, penadzan mensukunkannya karena Darurat Sya'ir dan TAB'AN adalah yang menjadi kotor
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 85
وَ 《 اَلصِّيَانَةُ 》 مَصْدَرُ صَانَ صَوْنًا وَصِيَانًا وَصِيَانَةً٬ وَهِيَ : اَلْحِفْظُ
Dan lafadz 《 ASH-SHIYANATU 》 adalah bentuk Mashdar dari fi'il madi SHAANA - YASHUUNU - SHAUNAN - WA SHIYAANAN - WA SHIYAANATAN dan ia adalah yang menjaga
وَ قَوْلُهُ : 《 خُذْ بُرْهَانَهُ 》 تَتْمِيْمٌ
Dan perkataannya : 《 KHUDZ BURHAANAHU 》 adalah menjadinpelengkap Nadzaman
وَمِنْ آدَابِ الدُّخُوْلِ اَيْضًا مَا اَشَارَ لَهُ بِقَوْلِهِ :
Dan dari tatakrama memasuki senggama juga adalah apa yang di sebutkan kepadanya, dengan perkataannya :
وَغَسْلُكَ الْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ فِى ۞ آنِيَةٍ مِنْهَا فَهَاكَ وَاقْتَفِ
Dan kamu membasuh kedua tangan dan kedua kaki dalam ۞ wadah darinya, maka ambillah tuntunan ini
وَرَشُّهُ فِى كُلِّ رُكْنٍ جَاءَ ۞ فَاحْفَظْ وُقِيْتَ الْبَأْسَ وَالضَّرَّاءِ
Dan menyiramkan dalam setiap pojok rumah ۞ maka akan datang penjagaan pada waktu ketakutan dan kesusahan
فَأَخْبَرَ رَحِمَهُ اللّٰهُ اَنَّهُ يُطْلَبُ مِنَ الزَّوْجِ اَيْضًا وَقْتَ الدُّخُوْلِ قَبْلَ اَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى نَاصِيَتِهَا اَنْ يَغْسِلَ طَرَفَ يَدَيْ اَلْعُرُوْسِ وَرِجْلَيْهَا بِمَاءٍ فِى آنِيَةٍ وَيُسَمِّيَ اللّٰهَ تَعَالَى، وَيُصَلِّى عَلَى رَسُوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ، ثُمَّ يَرُشُّ بِذَلِكَ الْمَاءِ اَرْكَانَ الْبَيْتِ فَقَدْ وَرَدَ اَنَّ فِعْلَ ذَلِكَ يَنْفِى الشَّرَّ وَالشَّيْطَانَ بِفَضْلِ اللّٰهِ تَعَالَى، وَرَدَ عَنْ سَيِّدِنَا عَلِيِّ اَنَّ النَّبِى صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ، قَالَ لَهُ : 《 اِذْ دَخَلَتِ الْعَرُوْسُ بَيْتَكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْهَا،
Maka Ibnu Yamun Rahimahullah menjelaskan, bahwasannya di tuntut dari suaminya juga pada waktu ingin memasuki senggama sebelum untuk meletakkan tangannya diatas ubun-ubun istrinya agar membasuh anggota tangan dan kaki pengantin perempuan dengan air dalam wadah dan suami dengan membaca Asma' Allah Ta'ala dan dan membaca Shalawat atas Nabi saw, kemudian memercikkan dengan air itu pada sudut rumah, maka sungguh telah di nyatakan bahwa melakukan hal itu akan menolak kejahatan syetan berkat pertolongan Allah Ta'ala. Dan dijelaskan dari Sayyidinaa 'Ali bin Abi Thalib ra, bahwa Nabi saw bersabda kepadanya : 《 jika pengantin perempuan memasuki rumahmu, maka lepaslah sandalnya
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 86
وَاغْسِلْ رِجْلَيْهَا بِالْمَاءِ وَرُشَّ بِهِ اَرْكَانَ الْبَيْتِ، يَدْخُلُ بَيْتَكَ سَبْعُوْنَ نَوْعًا مِنَ الْبَرَكَةِ وَالرَّحْمَةِ 》
Dan bersihkan kakinya dengan air dan percikkan dengannya pada sudut rumah, maka akan masuk dalam rumahmu kurang lebih tujuh puluh dari keberkahan dan rahmat 》
وَقَوْلُهُ : 《 مِنْهَا 》 اَيْ : مِنَ الْعُرُوْسِ الْمَفْهُوْمَةِ مِنَ السِّيَاقِ
Dan perkataannya : 《 MINHAA 》, maksudnya : dari pengantin perempuan yang telah di fahami dari ceritanya
وَقَوْلُهُ : 《 فَهَاكَ 》 اِسْمُ فِعْلٍ بِمَعْنَى خُذْ
Dan perkataannya : 《 FAHAKA 》 adalah isim fa'il dengan arti ambillah
《 وَاقْتَفِ 》 اَيْ : اِتَّبِعْ مَا وَرَدَ عَنِ السَّلَفِ مِنْ ذَلِكَ
Dan 《 WAQTAFI 》 maksudnya : ikutilah apa yang di jelaskan dari ulama' salaf dari hal itu
وَ 《 جَاءَ 》 اَيْ : وَرَدَ
Dan : 《 WAJAA-A 》 maksudnya : penjelasan
وَقَوْلُهُ : 《 فَاحْفَظْ ..... الخ 》 اَيْ : اِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ وُقِيْتَ الْبَأْسَ وَالضَّرَّاءَ
Dan perkataannya : 《 FAHFADZ ....... 》 maksudnya : jika kamu mengerjakan hal itu dan akan terjaga pada waktu ketakutan dan kesusahan
تَتِمَّةٌ
KETERANGAN
يَنْبَغِى لِلزَّوْجِ لَيْلَةَ الدُّخُوْلِ اَنْ لاَ يَدَعَ اَحَدًا يَقِفُ عِنْدَ الْبَابَ لَئِلاَّ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ، وَاَنْ يُبَاسِطَ الْعُرُوْسَ بِالْكَلاَمِ الْحَسَنِ مِمَّا يَقْتَضِی الْفَرَحَ بِهَا لِزَوَالِ الْوَحْشَةِ عَنْهَا، فَاِنَّ لِكُلِّ داَخِلٍ دَهْشَةً وَلِكُلِّ غَرِيْبٍ وَحْشَةً وَاَنْ يُلْقِمَهَا فِى فَمِهَا مِنَ الطَّعَامِ وَالْحَلاَوَةِ ثَلاَثَ لُقَمٍ كَمَا جَاءَ بِذَلِكَ الْاَثَرُ وَاِنْ يَجْتَنِبَ الْاَطْعِمَةَ الَّتِى تُمِيْتُ الشَّهْوَةِ كَالْبَقْلَةِ الْحَمْقَاءِ وَالْخَسِّ وَالْهِنْدَبَا وَالْخِيَارِ وَالْقِثَّاءِ وَالْقَرْعِ وَالْعَدَسِ وَالشَّعِيْرِ وَالْاَشْيَاءِ الْحَامِضَةِ
Semestinya untuk suami di malam memasuki senggama untuk tidak membiarkan seseorang berhenti didekat pintu kamarnya, agar tidak mengganggu ketenangan atasnya dan sesungguhnya suami menyenangkan pengantin perempuan dengan perkataan yang baik dari apa yang di minta istri dengannya untuk mendapatkan perhatian yang menyenangkan darinya, maka sesungguhnya untuk setiap dalam keterkejutan dan untuk setiap yang mendekati kesenangan dan untuk suami yang menyuapi istrinya kedalam mulutnya dari makanan dan manisan hingga tiga suapan seperti apa yang telah datang dengan atsar itu dan sesungguhnya suami menjauhi makanan yang dapat melemahkan syahwat, seperti sayur-mayur dan kedelai dan tanaman yang tumbuh tampa di airi dan selada dan gandum dan mentimun dan wanita yang suka mencela dan tanaman adas dan sejenis arak dan makanan yang asam-asam
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 87
وَالثُّوْمِ وَنَحْوِ ذَلِكَ
dan bawang dan menyerupai hal itu
وَيَنْبَغِى اَنْ يُقَالَ لِلزَّوْجِ بَعْدَ الدُّخُوْلِ : 《 كَيْفَ وَجَدْتَ اَهْلَكَ ؟ بَارَكَ اللّٰهُ لَكَ 》 كَمَا وَرَدَ
Dan semestinya bahwa berkata kepada suami setelah memasuki senggama : 《 Bagaimana perasaannya pada istrimu ? Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu 》. Sebagaimana yang telah diterangan
وَيُسَنُّ لِاَهْلِهَا اَنْ يَبْعَثُوْا اِلَيْهَا بِهَدِيَّةٍ يَوْمَ ثَانِى زِفَافِهَا وَاَنْ يَزُوْرَهَا مَحَارِمُهَا ثَامِنَ زِفَافِهَا كَمَا فَعَلَ ابْنُ الْمُسَيِّبِ حِيْنَ زَوَّجَ ابْنَتَهُ مِنَ ابْنِ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا، حَمَلَهَا بِنَفْسِهِ اِلَيْهِ لَيْلاً فَلَمَّا دَخَلَتْ مِنَ الْبَابِ انْصَرَفَ ثُمَّ جَاءَ بَعْدَ سَبْعَةِ اَيَّامٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا
Dan disunahkan untuk keluarganya agar mengirimkan kepadanya dengan hadiah di hari kedua pernikahannya dan sesungguhnya disunnahkan saudara-saudaranya mengunjungi pada hari kedelapan pernikahannya sebgaimana yang di kerjakan Ibnu Musayyab waktu mengawinkan putrinya dari Ibnu Abu Hurairah. Dia datang sendirian kerumah Abu Hurairah dengan dirinya membawa hadiah kepada putrinya dimalam hari. Maka ketika putrinya masuk dari pintu kamarnya, dia pulang, kemudian datang setelah hari ketujuh, maka dia mengucapkan selamat kepada putrinya
KITAB QURRATUL 'UYUN HALAMAN 88
Wallahu A'lam Bish-Showab